nasional

Cara Refund Tiket Kapal PELNI 2026, Syarat, Biaya Pembatalan, dan Dokumen yang Harus Dibawa

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:02 WIB
Cara Refund Tiket Kapal PELNI 2026, Syarat, Biaya Pembatalan, dan Dokumen yang Harus Dibawa (Ilustrasi gambar )

KLIK SAJA - Penumpang kapal PELNI dapat mengajukan pembatalan tiket apabila tidak jadi melakukan perjalanan.

Namun, proses refund saat ini belum dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website PELNI.

Pengajuan pembatalan harus dilakukan langsung di loket atau kantor cabang PELNI.

Penumpang perlu memenuhi syarat yang telah ditetapkan agar proses pembatalan dapat diproses.

Dengan mengetahui ketentuannya sejak awal, proses refund dapat berjalan lebih lancar.

Syarat Refund Tiket Kapal PELNI

Sebelum mengajukan refund, penumpang perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Cara Daftar Face Recognition KAI 2026, Syarat, Lokasi Pendaftaran, dan Keuntungannya

Dokumen utama yang harus dibawa adalah identitas asli, seperti KTP untuk WNI atau paspor bagi WNA, serta e-tiket atau bukti pemesanan.

Seluruh dokumen tersebut akan digunakan petugas untuk melakukan verifikasi data penumpang.

Pastikan data pada identitas sesuai dengan data yang tercantum pada tiket. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pembatalan tiket.

Cara Refund Tiket Kapal PELNI

Langkah pertama, datang ke loket atau kantor cabang PELNI terdekat.

Selanjutnya, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin membatalkan perjalanan dan mengajukan refund tiket.

Serahkan e-tiket beserta kartu identitas asli untuk proses verifikasi.

Setelah data dinyatakan sesuai, petugas akan memproses pembatalan tiket sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini