KLIK SAJA - Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, keluarga korban batal berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan podcast Denny Sumargo setelah dicegat saat berada di bandara.
Peristiwa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan pembatalan keberangkatan itu.
Di sisi lain, proses hukum kasus ini disebut segera memasuki babak baru. Berikut rangkuman perkembangannya.
Perjalanan ke Jakarta Mendadak Batal
Keluarga ADR (14) dan almarhum SAH (14) dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.
Mereka diundang menjadi narasumber dalam podcast Denny Sumargo.
Namun, rombongan disebut dicegat oleh pihak kepolisian saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Akibatnya, mereka tidak jadi melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mempertanyakan alasan pembatalan keberangkatan tersebut.
Disebut Dibawa ke RS Bhayangkara
Setelah batal berangkat, kedua korban bersama orang tuanya disebut dibawa ke RS Bhayangkara.
Alasannya, mereka akan melanjutkan perawatan medis.