Kasus tersebut terungkap setelah kakak korban menerima pesan dari seseorang yang menginformasikan bahwa YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.
Saat ditemukan, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah serta sejumlah luka lain di tubuhnya.
Keluarga korban diketahui sempat kehilangan kontak dengan YTR selama kurang lebih tiga tahun.
Setelah dilakukan penyelidikan, Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ia akhirnya berhasil ditangkap aparat di wilayah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026.***