nasional

KKP Tegaskan Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan Gratis dan Jelas

Senin, 22 Juni 2026 | 02:20 WIB
Ilustrasi Nelayan di Laut (info maritim)

Ishartini menegaskan, apabila persyaratan perizinan dasar tersebut belum terpenuhi, sistem Online Single Submission (OSS) secara otomatis akan menolak pengajuan sertifikasi.***

Jika artikel ini bermanfaat bagi anda, silahkan para pembaca kliksaja.id dapat mengapreasiasi kami dengan meng-klik fitur Traktir Kopi yang ada di bawah artikel ini.

Kontribusi anda sangat berarti bagi portal web kami agar berkembang menjadi media jurnalistik independen serta menjaga pemberitaan yang akurat, kredibel dan berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini