Pemerintah memastikan posisinya tetap berpihak pada pelaku UMKM yang berjualan melalui marketplace.
Kementerian UMKM menyebut perlindungan terhadap seller penting agar usaha kecil tetap mampu berkembang di tengah persaingan digital.
Selain memberikan rasa aman, pemerintah juga ingin meningkatkan daya saing UMKM lokal di platform online.
Saat ini, pembahasan mekanisme dan regulasi baru masih terus dilakukan sebagai payung hukum bagi marketplace dan seller.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan bisa menciptakan hubungan bisnis yang lebih adil dan transparan.
Pelaku UMKM pun berharap aturan baru benar-benar mampu melindungi mereka dari kebijakan biaya yang memberatkan.***