Cair Bulan Depan! Cek Info Besaran Pencairan Gaji Ke-13 Bagi ASN, TNI dan Polri

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Jumat, 15 Mei 2026 | 22:58 WIB
ilustrasi Gaji ke 13 bagi ASN (info bank)
ilustrasi Gaji ke 13 bagi ASN (info bank)

KLIK SAJA – Informasi kabar baik bagi aparatur negara. Pasalnya, pemerintah dijadwalkan kembali mencairkan gaji ke-13 pada bulan depan.

Tambahan penghasilan ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi aparatur sipil negara dan para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan tahunan.

Gaji ke-13 tersebut diperuntukkan bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan, serta pejabat negara.

Besaran yang diterima masing-masing penerima berbeda-beda, menyesuaikan golongan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.

Berikut rincian gaji ke-13 yang akan diterima:

Gaji ke-13 PNS

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Gaji ke-13 Pensiunan

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Gaji ke-13 TNI

  • Golongan I: Rp1.775.000 – Rp3.197.700
  • Golongan II: Rp2.272.100 – Rp4.335.400
  • Golongan III: Rp2.954.200 – Rp5.163.100
  • Golongan IV: Rp3.240.200 – Rp6.211.200

Gaji ke-13 Polri

  • Golongan I: Rp1.775.000 – Rp3.197.700
  • Golongan II: Rp2.272.100 – Rp4.335.400
  • Golongan III: Rp2.954.200 – Rp5.163.100
  • Golongan IV: Rp3.240.200 – Rp6.211.200

Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan dan keperluan keluarga menjelang pertengahan tahun.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para aparatur negara yang telah menjalankan tugas dan pengabdiannya.

Sebagai informasi pencairan gaji ke-13 ini akan dijadwalkan pada bulan Juni 2026.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X