Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk membahas persoalan biaya layanan.
Pertemuan tersebut dilakukan agar tidak ada kebijakan sepihak yang merugikan pelaku UMKM di Indonesia.
Dalam pembahasan itu, pemerintah meminta marketplace menahan rencana kenaikan biaya tambahan untuk sementara waktu.
Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu regulasi baru yang sedang disiapkan pemerintah.
Pemerintah juga ingin memastikan ada perlindungan yang lebih jelas bagi seller di platform digital.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya saing UMKM di tengah persaingan bisnis online yang semakin ketat.
Pemerintah Tegaskan Kenaikan Biaya Tidak Boleh Dilakukan Dulu
Dalam pernyataannya, Maman menegaskan pemerintah sudah memberikan peringatan kepada marketplace agar tidak menaikkan biaya layanan lagi.
“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman dalam pernyataannya, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menciptakan situasi yang lebih aman bagi pelaku UMKM.
Banyak seller berharap kebijakan ini benar-benar dijalankan sehingga biaya operasional mereka tidak semakin berat.
Selain itu, pelaku usaha juga meminta adanya transparansi terkait sistem biaya layanan di marketplace.
Pemerintah kini terus memantau perkembangan kebijakan dari masing-masing platform e-commerce.
Marketplace yang Melanggar Bakal Ditindak Tegas
Artikel Terkait
Kisah Tragis Bocah SD Asal Bergas Tewas Tertimpa Patung Saat Wisata di Museum Ranggawarsita Semarang
Informasi Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 111 Periode 14 – 17 Mei 2026 Rute Kotabaru – Batulicin – Marabatuan – Maradapan – Matasiri – Mamuju
Informasi Jadwal Kapal KM Bung Tomo Periode 15 – 22 Mei 2026 Rute Kalianget – Masalembo – Keramaian – Pelaihari – Kotabaru – Batulicin
Cair Bulan Depan! Cek Info Besaran Pencairan Gaji Ke-13 Bagi ASN, TNI dan Polri
Info Jadwal Bus PO Haryanto Semarang – Madura via Demak dan Surabaya Periode 17 – 31 Mei 2026 Lengkap dengan Tarif Terbaru