Menteri UMKM menegaskan pemerintah tidak segan mengambil tindakan jika ada marketplace yang tetap menaikkan biaya layanan setelah rapat dilakukan.
“Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kita akan tindak,” tegasnya.
Pemerintah menilai hubungan antara marketplace dan seller harus berjalan seimbang tanpa ada pihak yang dirugikan.
Dalam praktiknya, banyak seller terikat kontrak kerja sama dengan platform untuk jangka waktu tertentu.
Karena itu, perubahan biaya mendadak dianggap dapat memberatkan pelaku usaha kecil.
Pemerintah pun mulai menyiapkan aturan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Pemerintah Soroti Kontrak antara Marketplace dan Seller
Maman juga menyinggung soal kontrak kerja sama antara marketplace dan seller yang umumnya berlaku dalam jangka waktu panjang.
“Kenapa? Nah salah satu juga aturannya yang kita siapkan bahwa begini, kan kedua belah pihak antara marketplace dengan UMKM itu kan tentunya sudah ada kontrak panjang satu tahun,” terangnya.
Menurut pemerintah, perubahan biaya layanan seharusnya tidak dilakukan secara sembarangan di tengah masa perjanjian berjalan.
Banyak seller merasa kebijakan mendadak membuat mereka kesulitan menghitung keuntungan usaha secara stabil.
Karena itu, pemerintah ingin ada aturan yang memberi kepastian bagi kedua belah pihak.
Sinkronisasi regulasi kini sedang dilakukan agar ekosistem perdagangan digital lebih sehat bagi UMKM.
Pemerintah Klaim Ingin Lindungi Daya Saing UMKM