nasional

Polisi Buka Suara soal Dugaan 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Jumat, 8 Mei 2026 | 05:11 WIB
Polisi Buka Suara soal Dugaan 50 Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati (Menyoroti fakta terkini terkait kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati. (YouTube.com / Polresta Pati Official))

"Pelaku melakukan sebanyak 10 kali di waktu berbeda dengan memaksa korban masuk ke kamarnya," ujar Artanto dalam pernyataan resminya di Pati, pada Kamis, 7 Mei 2026.

Polisi kini masih mendalami seluruh keterangan korban untuk memperkuat proses penyidikan kasus tersebut.

Selain pemeriksaan korban, penyidik juga melakukan pengumpulan alat bukti lain guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi Ungkap Dugaan Tindakan Keji Pelaku

Dalam pemeriksaan, korban juga mengungkap perlakuan yang diduga dilakukan pelaku saat berada di dalam kamar.

Baca Juga: Dugaan TPPO Berkedok Kerja Tebu di OKI, 8 Warga Karawang Dijanjikan Gaji Rp420 Ribu per Hari

"Korban di situ melepaskan baju dengan ancaman, dan diminta memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan," bebernya.

Keterangan tersebut membuat publik semakin geram terhadap dugaan tindakan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren tersebut.

Kasus ini juga memicu keprihatinan masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengusut tuntas seluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Korban Berani Mengadu kepada Ayahnya

Kasus dugaan pencabulan ini mulai terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada ayahnya.

Dalam laporannya, korban disebut tidak lagi mampu menyimpan pengalaman buruk yang dialaminya selama berada di pondok pesantren.

"Korban menceritakan ke ayahnya, kemudian visum di rumah sakit," terang Artanto.

Setelah itu, korban bersama keluarganya mendatangi aparat kepolisian untuk membuat laporan resmi.

Halaman:

Tags

Terkini