Dengan kepatuhan perusahaan, potensi konflik ketenagakerjaan dapat diminimalkan.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, pemerintah berharap tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban pembayaran THR.
Kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak pekerja menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.
Di sisi lain, kepatuhan perusahaan juga menjadi kunci terciptanya hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan.
Jika seluruh pihak menjalankan perannya dengan baik, polemik keterlambatan THR setiap tahun diharapkan bisa diminimalkan.
Kini, pekerja hanya perlu memastikan haknya dilaporkan, sementara negara berjanji akan mengawalnya hingga tuntas.***