5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

photo author
- Kamis, 26 Maret 2026 | 17:31 WIB
5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi
5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

Dengan kepatuhan perusahaan, potensi konflik ketenagakerjaan dapat diminimalkan.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat, pemerintah berharap tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban pembayaran THR.

Kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak pekerja menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.

Di sisi lain, kepatuhan perusahaan juga menjadi kunci terciptanya hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan.

Baca Juga: Informasi Jadwal Kapal dan Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Rute Surabaya ke Balikpapan Periode 1 – 14 April 2026

Jika seluruh pihak menjalankan perannya dengan baik, polemik keterlambatan THR setiap tahun diharapkan bisa diminimalkan.

Kini, pekerja hanya perlu memastikan haknya dilaporkan, sementara negara berjanji akan mengawalnya hingga tuntas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X