5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

photo author
- Kamis, 26 Maret 2026 | 17:31 WIB
5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi
5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

KLIK SAJA - Di tengah suasana menjelang Lebaran 2026, isu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan publik.

Banyak pekerja melaporkan keterlambatan hingga belum diterimanya hak mereka, sehingga mendorong pemerintah untuk bergerak lebih cepat.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk tidak akan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Langkah konkret mulai dilakukan dengan memperkuat pengawasan di lapangan.

Baca Juga: Info Pelayaran! Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Ferry 3 Rute Batulicin – Makassar PP Periode 1 – 23 April 2026

Berikut 5 fakta penting terkait perkembangan penanganan aduan THR 2026 yang perlu diketahui.

1. Pemerintah Tegaskan Aduan THR Tidak Boleh Berhenti di Administrasi

Yassierli menegaskan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 harus ditindaklanjuti secara nyata.

Pemerintah memastikan laporan pekerja tidak hanya dicatat, tetapi juga diproses hingga tuntas.

Langkah ini diambil karena jumlah aduan THR tahun ini masih cukup tinggi.

Negara dinilai harus hadir ketika hak pekerja berpotensi tidak dipenuhi.

Baca Juga: Info Update! Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Surabaya ke Banjarmasin Periode 1- 15 April 2026

Kepastian penyelesaian menjadi prioritas utama dalam pengawasan ketenagakerjaan.

Dengan begitu, pekerja memiliki perlindungan yang lebih kuat terhadap haknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X