nasional

5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

Kamis, 26 Maret 2026 | 17:31 WIB
5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

4. Ribuan Aduan THR 2026 Masih Diproses

Ismail Pakaya menyebut ribuan aduan masih dalam proses penanganan hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.

Tercatat 1.461 kasus masih berjalan dan 173 kasus telah selesai.

Selain itu, telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja.

Baca Juga: Simak! Update Jadwal KA Matarmaja 1–10 April 2026 Lengkap dengan Info Tarif Terbaru

Pengawas juga mengeluarkan 7 Nota Pemeriksaan I dan 4 rekomendasi.

Data ini menunjukkan proses pengawasan terus berjalan secara aktif.

Pemerintah berupaya memastikan setiap aduan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

5. Pemerintah Minta Perusahaan Taat Bayar THR Tepat Waktu

Perusahaan diminta tidak menunggu teguran sebelum memenuhi kewajibannya.

Pembayaran THR tepat waktu menjadi bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.

Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk menjaga hubungan industrial yang sehat.

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap Kereta Jayakarta 1–10 April 2026 Disertai Info Tarif Tiket Ekonomi Jarak Jauh

Pemerintah menegaskan hak pekerja harus dilindungi secara maksimal.

Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan aturan dijalankan.

Halaman:

Tags

Terkini