nasional

5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

Kamis, 26 Maret 2026 | 17:31 WIB
5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi

2. Gubernur Diminta Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan

Menaker meminta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan.

Aduan dapat berasal dari Posko THR Kemnaker maupun posko dinas tenaga kerja daerah.

Pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan laporan tidak hanya menumpuk.

Baca Juga: Info Penting Jadwal Kapal Dharma Lautan Utama Rute Banjarmasin ke Surabaya 1 – 15 April 2026

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mempercepat penyelesaian kasus.

Sinergi pusat dan daerah diharapkan mempercepat proses verifikasi aduan.

Dengan langkah ini, penyelesaian diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.

3. Pengawasan Harus Berujung pada Penyelesaian Nyata

Pengawasan tidak boleh berhenti pada pendataan administratif semata.

Pemeriksaan harus menghasilkan koreksi dan keputusan yang jelas bagi perusahaan.

Pemerintah ingin memastikan hak pekerja benar-benar terpenuhi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Baca Juga: Update Terbaru! Jadwal Kereta Logawa 1–10 April 2026 untuk Perjalanan Purwokerto hingga Jember

Pengawas ketenagakerjaan diharapkan aktif melakukan verifikasi di lapangan.

Pendekatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja.

Halaman:

Tags

Terkini