nasional

Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Dishub Palembang Tegaskan Petugas Pelaku Adalah BPTD Sumsel

Sabtu, 10 Januari 2026 | 13:52 WIB
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Dishub Palembang Tegaskan Petugas Pelaku Adalah BPTD Sumsel (Menyoroti pernyataan pihak BPTD Sumsel terkait dugaan kasus pungli terhadap mobil relawan bencana Aceh di Terminal Karya Jaya, Palembang. (Instagram.com/@indotoday))

Alasan Administrasi Kendaraan Dihentikan

Menurut Jonely, tindakan terhadap kendaraan relawan dilakukan karena izin kendaraan sudah mati dan dianggap tidak layak jalan.

Hal ini menjadi dasar hukum bagi petugas untuk menindaklanjuti pelanggaran administrasi.

Meski video viral mengangkat isu pungli, BPTD menekankan bahwa fokus utama adalah kepatuhan kendaraan terhadap regulasi.

Baca Juga: Update Jadwal, Tarif dan Fasilitas Bus Super Executive Adhi Prima Jakarta–Palembang Januari 2026

Pendalaman dan klarifikasi akan terus dilakukan agar kasus ini tidak menimbulkan salah paham di masyarakat.

Petugas yang terlibat berstatus PPPK dan sedang dilakukan BAP untuk menilai sejauh mana kesalahannya.

Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Bersalah

Jonely menegaskan bahwa jika hasil pendalaman membuktikan adanya penerimaan uang ilegal, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Pegawai yang terbukti bersalah berpotensi diberhentikan dari BPTD.

Langkah ini sejalan dengan arahan Irjen Darat yang menekankan tidak ada toleransi terhadap pungli.

Proses hukum akan memastikan akuntabilitas setiap petugas yang terlibat.

Baca Juga: Update Januari 2026: Tarif, Jadwal dan Fasilitas Bus Super Executive PO Sinar Dempo Jakarta–Lubuk Linggau

Publik pun diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil pendalaman.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pegawai di Balai dan instansi terkait.

Halaman:

Tags

Terkini