nasional

7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Disorot karena Belum Tetapkan Tersangka

Minggu, 28 Desember 2025 | 15:49 WIB
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Disorot karena Belum Tetapkan Tersangka (Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube Bambang Widjojanto))

Ia menyebut, pada masanya, tidak mungkin sebuah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa langsung menetapkan tersangka.

Menurut Bambang, hal itu penting untuk memberi kepastian hukum kepada publik.

Jika tidak, masyarakat hanya dibuat menunggu tanpa kejelasan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam podcast di kanal YouTube pribadinya. Ucapannya pun langsung menjadi perhatian.

Baca Juga: Cek Disini! Info Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Ferry 2 Rute Ketapang – Semarang  PP Periode 1 – 25 Januari 2026

3. Penyidikan Tanpa Tersangka Dinilai Bikin Publik Tidak Pasti

Bambang menegaskan bahwa penyidikan tanpa tersangka berpotensi menimbulkan ketidakpastian.

Ia mempertanyakan apakah kebijakan seperti ini akan terus dipertahankan ke depan.

Menurutnya, publik sebagai pencari keadilan bisa merasa digantung oleh proses hukum yang berlarut-larut.

Ketika status perkara sudah naik, seharusnya sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Jika tidak, kepercayaan publik bisa tergerus. Inilah yang ia soroti dalam kasus kuota haji. Sebab, perkara ini sudah berjalan cukup lama.

Baca Juga: La Suntu Tastio, UMKM Tenun Tradisional yang Naik Kelas Berkat BRI

4. Kasus Kuota Haji Disebut Terbongkar dari DPR

Fakta menarik lainnya, Bambang mengungkapkan bahwa awal mula terbongkarnya kasus ini berasal dari DPR.

Saat itu terjadi dinamika politik antara DPR dan Kementerian Agama.

Halaman:

Tags

Terkini