7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Disorot karena Belum Tetapkan Tersangka

photo author
- Minggu, 28 Desember 2025 | 15:49 WIB
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Disorot karena Belum Tetapkan Tersangka (Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube Bambang Widjojanto))
7 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Disorot karena Belum Tetapkan Tersangka (Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto soroti lamanya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. (YouTube Bambang Widjojanto))

KLIK SAJA - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih menjadi perhatian publik.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga menetapkan tersangka.

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto pun ikut angkat suara.

Berikut sederet fakta penting yang mengiringi kasus tersebut.

1. KPK Masih Selidiki, Tersangka Belum Ditetapkan

Hingga akhir Desember 2025, KPK masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Baca Juga: Info Terbaru! Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Semarang ke Kumai Periode 1 – 14 Januari 2026

Sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan, namun belum ada satu pun nama yang diumumkan sebagai tersangka.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya soal arah penanganan perkara.

Apalagi, status penyidikan biasanya identik dengan penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Situasi inilah yang kemudian menuai sorotan dari banyak pihak. Termasuk dari mantan pimpinan KPK sendiri.

Baca Juga: Info Pelayaran! Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Kumai ke Semarang Periode 1 -15 Januari 2026

2. Bambang Widjojanto Nilai Ada Kebijakan Berbeda di KPK

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2011–2015, Bambang Widjojanto, menilai ada perubahan kebijakan di lembaga antirasuah saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X