KLIK SAJA - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih menjadi perhatian publik.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga menetapkan tersangka.
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto pun ikut angkat suara.
Berikut sederet fakta penting yang mengiringi kasus tersebut.
1. KPK Masih Selidiki, Tersangka Belum Ditetapkan
Hingga akhir Desember 2025, KPK masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sejumlah pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan, namun belum ada satu pun nama yang diumumkan sebagai tersangka.
Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya soal arah penanganan perkara.
Apalagi, status penyidikan biasanya identik dengan penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Situasi inilah yang kemudian menuai sorotan dari banyak pihak. Termasuk dari mantan pimpinan KPK sendiri.
2. Bambang Widjojanto Nilai Ada Kebijakan Berbeda di KPK
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2011–2015, Bambang Widjojanto, menilai ada perubahan kebijakan di lembaga antirasuah saat ini.
Artikel Terkait
KA Turangga Januari 2026: Rute Surabaya–Bandung–Jakarta, Jadwal dan Tarif Tiket
Update Jadwal KA Mutiara Selatan Januari 2026, Tarif dan Tips Naik Kereta
Update Jadwal KA Senja Utama Solo Januari 2026 dan Tarif Tiket Lengkap
KA Bima Januari 2026: Jadwal Harian, Tarif Tiket dan Fasilitas Lengkap
UMK 2026: 5 Daerah dengan Kenaikan Tertinggi, Bekasi Nyaris Rp6 Juta