Katoyo menyebut Petak 56 berdekatan dengan kawasan hutan yang dikelola masyarakat.
Hutan itu menjadi pusat mata pencaharian para petani babatan.
Menurutnya, jika tambang terus berjalan, dampaknya akan langsung dirasakan warga.
Orasinya disambut teriakan dukungan dari massa.
Baca Juga: 5.000 Insan BRILiaN Melangkah Bersama, BRI Buktikan Gotong Royong Masih Hidup
Sosok Katoyo pun menjadi simbol perlawanan warga dalam aksi kali ini.
Lokasi Tambang Dekat dengan Hutan Kelola Warga
Salah satu alasan utama penolakan adalah jarak tambang yang sangat dekat dengan hutan kelola masyarakat.
Disebutkan, jaraknya tak sampai satu kilometer dari area tambang di Petak 56.
Hutan tersebut dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).
Di sanalah warga mencari nafkah dari hasil hutan dan pertanian.
Jika aktivitas tambang berlanjut, mereka khawatir sumber penghidupan itu rusak.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2025 Tiket Pesawat dari Semarang Jadi Rebutan, Ini Daftar Harga Terbarunya!
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, mengingat dampak tambang terhadap lingkungan.
Bagi warga, menjaga hutan berarti menjaga masa depan keluarga mereka.