nasional

Dari Sabu 4 Ton hingga 224 Ribu Batang Ganja, Ini Hasil Perang BNN Lawan Narkoba di 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:31 WIB
Dari Sabu 4 Ton hingga 224 Ribu Batang Ganja, Ini Hasil Perang BNN Lawan Narkoba di 2025 (Laporan pengungkapan kasus narkotika 2025 oleh BNN. (Instagram/infobnn_ri))

Tim gabungan juga berperan dalam membekuk Dewi Astutik, bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Dewi Astutik ditangkap terkait kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kamboja.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Desember 2025 lalu.

Operasi ini menjadi bukti bahwa jaringan internasional pun bisa dijangkau.

BNN menegaskan komitmen untuk terus mengejar buronan narkoba. Upaya global dinilai krusial dalam perang melawan narkotika.

Baca Juga: Momen Menggetarkan di Pengungsian Agam, Ibu-ibu Bernyanyi Indonesia Raya Sambut Prabowo

Ton-Tonan Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti

Sepanjang 2025, BNN juga mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

Totalnya mencapai 4 ton sabu, 2 ton ganja, serta ganja sintetis dan obat-obatan lainnya.

“Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu, 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu, ganja 2.178.306,42 gram, dan ganja sintetis 2.061,56 gram,” terang Suyudi.

Jumlah tersebut menunjukkan skala besar peredaran narkoba yang berhasil digagalkan.

Selain itu, BNN juga menyita ekstasi dan kokain. Barang bukti ini akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Viral Video Kepala BGN Main Golf, Dadan Hindayana Buka Suara Soal Narasi Nir-empati

Penyitaan besar ini diharapkan menekan suplai narkoba di pasaran.

Masyarakat pun diminta terus waspada terhadap peredaran gelap narkotika.

Halaman:

Tags

Terkini