KLIK SAJA - Media sosial tengah ramai memperbincangkan aksi penutupan aplikasi mata elang atau matel yang dinilai meresahkan warga.
Sorotan publik mengarah pada seorang perwira polisi bernama Manang Soebeti yang akrab disapa Pak Bray oleh para netizen.
Lewat akun Instagram pribadinya, Manang secara terbuka mengungkap keberadaan sejumlah aplikasi matel yang beredar bebas di platform digital.
Aplikasi tersebut disebut kerap dimanfaatkan untuk melacak debitur kendaraan bermasalah.
Baca Juga: Miris! Pascabanjir Bandang, Warga Desa Kuba Hitam Bireuen Menyeberang Sungai Pakai Tali
Praktik ini memicu kekhawatiran soal keamanan data pribadi masyarakat.
Aksi Manang pun menuai dukungan luas dari warganet.
Pak Bray Bongkar Aplikasi Matel dan Tantang Komdigi
Melalui akun Instagram @manangsoebeti_official pada Senin, 15 Desember 2025, Manang mengungkap pihaknya menemukan sejumlah aplikasi matel.
Ia menyoroti potensi bahaya dari aplikasi tersebut yang menyimpan data debitur kendaraan.
Dalam unggahannya, Manang secara terbuka mempertanyakan legalitas aplikasi-aplikasi itu kepada Kementerian Komunikasi Digital.
Baca Juga: Siapa Suyudi Ario Seto? Kepala BNN, Baru Menjabat dan Berhasil Bongkar Sabu 2 Ton
“Halo Komdigi, siapa yang berwenang mengontrol aplikasi seperti ini?” tulis Manang.
“Apakah aplikasi ini legal atau ilegal? Sangat berbahaya data debitur kendaraan ada di sana semua,” sambungnya.
Artikel Terkait
Tangkap Pelayanan yang Punya Hati, IFG Journalist’s Photo Journey 2026 Ajak Jurnalis Foto Bercerita Lewat Lensa
Warga Harus Tahu! Ini Fakta Mengejutkan Aplikasi Matel yang Disebut Jadi Alat Intimidasi Debitur
Bukan Sekadar Ranjau, Petugas Ungkap Beratnya Menjaga TN Tesso Nilo dari Aksi Sabotase
Penggerebekan Kontrakan di Jombang Gegerkan Medsos, Polisi Bongkar Budidaya Ganja Skala Rumah Tangga
Dari 900 Perusahaan, IFG Diakui INSTAR sebagai Committed Company Berintegritas