nasional

Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Terima 207 Laporan Korban dengan Total Kerugian Rp11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:29 WIB
Kasus WO Ayu Puspita, Polisi Terima 207 Laporan Korban dengan Total Kerugian Rp11,5 Miliar (Menyoroti fakta terkini ihwal kasus penipuan berkedok wedding organizer yang menjerat Ayu Puspita. (Dok. Polri))

Pada hari pernikahannya, Sabtu, 6 Desember 2025, korban merasa kecewa karena katering yang dipesan tidak dikirimkan.

Tidak hanya katering, fasilitas lain yang telah dibayar juga tidak sesuai kesepakatan.

Kronologi ini memicu perhatian publik luas karena menunjukkan dugaan ketidakprofesionalan WO.

Kasus ini menjadi viral dan mendorong korban lain untuk melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga: Bayar Makin Praktis, Promo Makin Ganas, Indodana PayLater dan KFC Indonesia Hadirkan Cara Baru Menikmati Ayam Crispy

Korban Mengadu ke Polisi

Salah satu korban lain, berinisial SOG, melaporkan Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan penipuan atau penggelapan.

Korban mengaku telah melunasi biaya resepsi senilai Rp 82,7 juta, namun fasilitas yang diterima tidak sesuai kesepakatan.

Polisi mencatat semua laporan untuk memproses hukum secara menyeluruh.

Polda Metro Jaya mengimbau korban lain untuk tetap melapor agar kasus ini bisa ditangani tuntas.

Hal ini diharapkan bisa menegakkan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Tradisi, Toleransi, dan Lampu Natal: Kisah Damai dari Pekojan hingga Kota Lama Semarang

Ajakan Polisi kepada Korban

Kombes Iman Imanuddin menegaskan, “Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan silakan.”

Ajakan ini bertujuan agar korban merasa aman melapor tanpa takut proses hukum terhambat.

Halaman:

Tags

Terkini