KLIK SAJA - Kasus penipuan Wedding Organizer (WO) yang dikelola Ayu Puspita kini menjadi perhatian publik.
Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban, setelah kasus ini viral di media sosial.
Sejak penetapan tersangka, sebanyak 207 orang telah melapor dengan total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar.
Proses hukum terus berjalan, sementara polisi mengimbau korban agar tetap melapor agar hak mereka terlindungi.
Baca Juga: Suasana Haru dan Semangat Menyambut Kedatangan Presiden Prabowo di Posko Korban Bencana Langkat
Posko Pengaduan Polda Metro Jaya
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menuturkan bahwa sebanyak 207 orang telah mengadu.
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” ujar Iman dalam keterangan resmi pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Posko ini dibuka untuk menampung pengaduan warga yang merasa dirugikan.
Masyarakat bisa melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, Call Center 110 Polri, atau langsung ke Mapolda Metro Jaya.
Polisi menegaskan posko ini akan terus dibuka selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di TMP Kalibata
Total Kerugian Capai Rp 11,5 Miliar
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut total kerugian yang dialami para korban lebih dari Rp11,5 miliar.
Artikel Terkait
Gua Natal Besar, Pohon Raksasa, Lampu Tematik! Inilah Gereja-Gereja Paling Meriah di Semarang
Bukan Sekadar Gereja Besar, Ini Rahasia Mengapa Katedral Semarang Jadi Pusat Natal Setiap Tahun
Info Penting! Jadwal dan Tarif Kapal PT Dharma Lautan Utama Rute Banjarmasin – Surabaya PP Periode 15-31 Desember 2025, Cek Disini Lengkapnya!
Duka Terra Drone! Ketika Buruh Perempuan dan Ibu Hamil Masih Belum Benar-Benar Dilindungi
Komitmen IFG Menjadikan KIP sebagai Layanan Publik yang Modern dan Terstandarisasi