Sumatera Barat tak luput dari sorotan, banyak izin besi ikut masuk daftar evaluasi
Sumbar memiliki empat IUP komoditas besi yang terbit pada periode 2019–2020, serta satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013.
Tidak berhenti di situ, ada IUP timah hitam yang sudah ada sejak 2020 dan satu IUP emas tahun 2019.
Semua jenis izin ini masuk dalam daftar evaluasi karena lokasinya berada di wilayah terdampak banjir dan longsor.
Baca Juga: Firman Soebagyo hingga Puan, Bantuan Bencana Jangan Jadi Ajang Pencitraan
Pemerintah ingin memastikan apakah kegiatan pertambangan turut memengaruhi kondisi tanah dan struktur kawasan.
Evaluasi ini mencakup persoalan teknis seperti penggunaan lahan, perizinan, hingga dampak ekologis.
Sumbar disebut sebagai salah satu fokus penting karena potensi kerusakannya dinilai cukup besar jika aktivitas tambang tidak dikontrol.
Evaluasi ini jadi momentum besar untuk benahi tata kelola tambang di Sumatera
Kasus banjir besar ini membuka kembali diskusi soal tata kelola tambang di Sumatera.
Pemerintah daerah dan pusat kini diminta bekerja lebih sinkron agar pengawasan berjalan konsisten.
Evaluasi 23 IUP dan KK bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya memperbaiki sistem perizinan di masa depan.
Baca Juga: DPR Memanas! Usman Husin Minta Menteri Kehutanan Mundur di Tengah Sorotan Banjir Sumatera
Publik berharap proses ini menghasilkan transparansi lebih baik dan mendorong perusahaan semakin memprioritaskan keselamatan lingkungan.
Selain memeriksa masa berlaku izin, ESDM juga menekankan pentingnya integritas kegiatan operasional.