Musibah ini menjadi alarm bagi daerah hijau lainnya di Indonesia, dimana perlunya menjaga ekosistem alam ketimbang meraup keuntungan ekonomi, namun justru nantinya menimbulkan bom waktu musibah bencana alam.
Maka disini peran pemerintah menjadi sangat sentral dalam mengeluarkan ijin usaha di daerah lahan hijau serta pengawasan pembalakan liar.***