nasional

Membedah Isu Tata Kelola Keuangan PBNU dari Transaksi Misterius hingga Risiko Hukum Serius

Jumat, 28 November 2025 | 05:31 WIB
Membedah Isu Tata Kelola Keuangan PBNU dari Transaksi Misterius hingga Risiko Hukum Serius (Menelusuri jejak skandal audit internal yang mencuatkan dugaan TPPU dalam poin pemecatan Ketum PBNU, Gus Yahya. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf))

Viral di Medsos

Tak ada yang menyangka dokumen internal itu bisa bocor. Sarmidi bahkan terang-terangan mengaku kaget.

“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan... Tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” katanya.

Ia membenarkan sebagian data alur masuk yang viral itu bukan fiksi.

Baca Juga: Resmi Ditahan KPK! Vendor Fiktif, Office Boy Jadi Kedok, dan Korupsi Rp46,8 Miliar di PT PP

Namun, detail arus keluar, label transaksi, hingga siapa pengendali rekening masih menunggu audit lanjutan.

Aliran Dana Masuk dan Keluar Ada yang Janggal

Audit menyoroti pergerakan dana dalam satu rekening PBNU. Dari aliran masuk bernilai besar hingga alur keluar yang dianggap belum memiliki dokumentasi pembukuan memadai.

Salah satu catatan kritis adalah pengeluaran di atas Rp10 miliar yang diklaim sebagai pembayaran utang namun belum didukung penjelasan lengkap.

Ada juga transfer rutin Juli-November 2022 ke rekening Abdul Hakam, yang kemudian dikaitkan dengan memo internal bantuan hukum untuk perkara suap Mardani Maming.

Ancaman yang Lebih Besar dari Sekadar Lalai Administrasi

Dalam dokumen audit yang beredar, auditor memberi peringatan keras.

Baca Juga: BRI Raih Penghargaan IMIPAS, Bukti Sinergi Pemerintah dan Perbankan yang Bikin Layanan Publik Makin Gesit

“Ini bukan hanya menunjukkan buruknya manajemen keuangan, tetapi ancaman yang lebih besar, yakni potensi rambatan hukum serius yang bisa dikualifikasikan sebagai TPPU jika tidak ada penataan kendali rekening dan dokumentasi penggunaan yang akuntabel.”

Catatan ini membuat diskusi publik makin riuh.

Halaman:

Tags

Terkini