nasional

Ketika Dosen Mengeluh dan Negara Mendengar, 7 Hal Terpenting dari Dialog ADAKSI dan Menkeu

Jumat, 21 November 2025 | 17:29 WIB
Ketika Dosen Mengeluh dan Negara Mendengar, 7 Hal Terpenting dari Dialog ADAKSI Menkeu (Dok istimewa)

ADAKSI menyebut stagnansi ini sebagai anomali kebijakan yang sulit dibenarkan.

Dosen bekerja dalam lanskap akademik yang jauh lebih kompleks dibanding 18 tahun lalu, sementara kompensasinya tak bergerak.

Masalah ini dianggap harus menjadi bagian dari evaluasi struktural pemerintah terhadap penghasilan ASN.

Baca Juga: Info Warga Bogor! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran!

Menkeu memberikan respons yang cukup menyejukkan hati para dosen.

“Negara bersedia membayarkan rapelan Tukin 2020–2024,” begitu intinya, namun dengan catatan bahwa Kemendiktisaintek harus terlebih dahulu mengajukan permohonan resmi.

Penjelasan ini menegaskan bahwa bola kini berada di kementerian pembina dosen.

Transparansi mekanisme ini memberi harapan baru bahwa utang Tukin bukan lagi isu yang menggantung di udara.

Selain itu, Menkeu meminta data lengkap 'take home pay' dosen seluruh PTN untuk memetakan kesenjangan secara objektif.

Pemerintah ingin melihat masalahnya secara terukur sebelum merumuskan solusi komprehensif. Ini isyarat bahwa reformasi akan berangkat dari data, bukan asumsi.

Evaluasi Total Model Satker, BLU, BH: Arah Kebijakan Baru Mulai Terlihat

Menkeu mengatakan dengan tegas bahwa model klasterisasi PTN perlu dievaluasi ulang.

Baca Juga: Info Warga Cirebon! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November 2025, Cek Lokasi Razia dan Jenis Pelanggarannya!

Ia menyebut adanya distorsi sistemik, ketidakadilan remunerasi, serta tekanan finansial berlebihan pada PTN BLU/BH sebagai bukti bahwa model lama tak lagi relevan.

Selama ini ada unsur “pemaksaan” alih status yang tak sesuai kemampuan kampus untuk generating income.

Halaman:

Tags

Terkini