MRT Jakarta menyatakan insiden pohon tumbang sebagai keadaan memaksa (force majeure), sehingga belum membahas kompensasi materiil ke penumpang.
Namun, mereka menyatakan bahwa dana untuk penumpang yang “tap in” (masuk sistem) bisa dikembalikan jika penumpang keluar sebelum kereta jalan.
Sambil perbaikan dilakukan, MRT menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan akan memperbarui informasi lewat kanal resmi mereka.***