MRT Jakarta menyatakan insiden pohon tumbang sebagai keadaan memaksa (force majeure), sehingga belum membahas kompensasi materiil ke penumpang.
Namun, mereka menyatakan bahwa dana untuk penumpang yang “tap in” (masuk sistem) bisa dikembalikan jika penumpang keluar sebelum kereta jalan.
Sambil perbaikan dilakukan, MRT menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan akan memperbarui informasi lewat kanal resmi mereka.***
Artikel Terkait
Kredit UMKM Oktober 2025 Nge-gas Pelan, Tapi Bank dan Pelaku Usaha Punya Alasan Seru
Lava Pijar Semeru Semakin Intens, PVMBG Ingatkan Jangan Main-Main di Dekat Kawah!
67 Persen Anak Muda Pilih Thrifting untuk Selamatkan Lingkungan, Purbaya Ingatkan Bahaya Impor
Dilema Thrifting! BAM DPR RI Rinci Fakta, Purbaya Tetap Wanti-Wanti Soal Barang Ilegal
Info Warga Solo! Operasi Zebra Candi 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Cegatan Razia dan Sasaran Prioritas Penindakan