Sekitar 25 orang hadir dalam forum tersebut. Sebagiannya memilih walk out, termasuk kelompok Refly Harun, sementara yang lain memilih bertahan.
Menurut Sri Radjasa, keputusan meminta peserta tertentu diam atau keluar adalah “kontradiksi” dengan semangat mendengar dua sisi.
Empat Tersangka Diundang untuk Beri Masukan, Tapi Justru Diminta Keluar
Refly mengundang empat tersangka Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan, dan M. Rizal Fadillah agar forum memperoleh sudut pandang berimbang.
Apalagi ada Otto Hasibuan di dalam komisi sebagai kuasa hukum Jokowi.
Namun Jimly beralasan bahwa status tersangka membuat mereka sebaiknya tidak hadir untuk menghormati proses hukum.
Di sinilah benturan persepsi antara “forum terbuka” dan “batasan hukum” muncul.
Lokasi PTIK Dinilai Tidak Netral dan Terasa Penuh Intervensi
Menurut Sri Radjasa, awalnya pertemuan direncanakan secara personal satu per satu dengan tokoh seperti Jimly, Mahfud, atau Yusril.
Namun undangan mendadak dari Ahmad Dofiri mengubah format menjadi audiensi besar di PTIK.
Sri Radjasa menilai lokasi itu tidak netral karena banyak petinggi Polri berada dalam struktur tim reformasi, yang berpotensi menciptakan suasana tidak bebas untuk berdiskusi.***