Ada PT Karya Wijaya di Pulau Gebe, PT Bela Sarana Permai di Pulau Obi, dan PT Bela Kencana di sektor nikel.
Selain itu, PT Amazing Tabara dan PT Indonesia Mas Mulia juga disebut dalam daftar.
Jejak keterhubungan ini ditelusuri lewat dokumen saham, struktur direksi, hingga hubungan bisnis keluarga besar Bela Group yang pernah dikelola bersama mendiang Benny Laos, suami Sherly.
Bagi JATAM, jejak administratif ini cukup kuat untuk menunjukkan adanya potensi rangkap kepentingan.
Baca Juga: Dari Game Online ke Doktrin Ekstrem, Polri Bongkar Modus Rekrutmen Anak di 23 Provinsi
Warga yang Paling Terdampak Dari Pesisir Rusak hingga Konflik Lahan
JATAM tidak hanya berhenti pada dokumen. Mereka juga memetakan dampak lapangan yang muncul dari perusahaan-perusahaan yang ditengarai terhubung dengan Sherly.
Kerusakan pesisir di Pulau Gebe, pencemaran sungai di Bacan, dan konflik lahan di Pulau Obi menjadi sorotan utama.
Dalam laporan bertajuk Kejahatan Lingkungan 100 Hari Kerja Sherly Tjoanda, JATAM menggambarkan pola dukungan pemerintah daerah terhadap perusahaan tambang, meskipun warga menghadapi kriminalisasi, intimidasi, dan kehilangan ruang hidup.
Pendeknya, warga berada di garis depan, sementara keputusan politik dianggap tidak berpihak pada keselamatan mereka.
Ketika Pengambil Keputusan Punya Kepentingan
Masalah inti yang disoroti JATAM bukan hanya soal siapa terhubung dengan siapa.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Majenang Hampir Usai, 3 Titik Fokus dan Harapan yang Menipis
Mereka menekankan bagaimana pengawasan tambang bisa lumpuh ketika pihak yang mengawasi memiliki kepentingan langsung.
Bagi JATAM, kondisi ini menciptakan ruang kosong dalam perlindungan lingkungan dan hak masyarakat.