Dari Nikel hingga Emas, JATAM Tuduh Sherly Tjoanda Terlibat Jaringan Bisnis Tambang yang Picu Konflik Lingkungan

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 08:30 WIB
Dari Nikel hingga Emas, JATAM Tuduh Sherly Tjoanda Terlibat Jaringan Bisnis Tambang yang Picu Konflik Lingkungan (Instagram.com)
Dari Nikel hingga Emas, JATAM Tuduh Sherly Tjoanda Terlibat Jaringan Bisnis Tambang yang Picu Konflik Lingkungan (Instagram.com)

Pengawasan yang seharusnya objektif justru berpotensi bias pada kepentingan bisnis keluarga atau jaringan tertentu.

JATAM Dorong Audit Menyeluruh oleh Pemerintah Pusat, KPK, dan KLHK

Untuk menghindari bias dan memastikan transparansi, JATAM meminta audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan mereka.

Audit yang diminta mencakup legalitas izin, dampak lingkungan, hingga pola pengawasan selama masa jabatan Sherly.

Baca Juga: Info Warga Bandar Lampung! Operasi Zebra Krakatau 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Daftar Prioritas Penindakan

“Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” kata Melky Nahar.

Menurut JATAM, pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada benturan kepentingan yang merugikan warga.

Belum Ada Tanggapan dari Pihak Gubernur

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan terhadap laporan investigatif maupun desakan audit dari JATAM.

Diamnya pihak pemerintah daerah menambah ruang pertanyaan publik yang sudah menggunung.

Baca Juga: Catat! Polri Pastikan Anggotanya Rangkap Jabatan Sipil Tak Terima Tunjangan Ganda

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal tambang atau jabatan politik.

Ini soal siapa yang dilayani keputusan publik warga yang hidup di wilayah terdampak, atau korporasi yang menikmati keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam?

JATAM memberi sinyal keras bahwa persoalan ini belum selesai dan publik bersiap menunggu jawabannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X