KLIK SAJA - Konflik di Kraton Surakarta kembali pecah, seolah sejarah kelam itu menolak benar-benar pergi.
Setelah wafatnya SISKS Pakubuwono XIII pada 2 November lalu, dua putranya Gusti Purbaya dan KGPH Hangabehi sama-sama mengklaim sebagai penerus takhta.
Situasi makin rumit karena pengangkatan dilakukan dalam dua momentum berbeda, satu di hadapan jenazah PB XIII, satu lagi dalam pertemuan keluarga besar.
Alih-alih mufakat, forum keluarga berubah menjadi arena penetapan mendadak.
Baca Juga: Penyidikan, Empati, dan Pertanyaan Publik: Perkembangan Terbaru Kasus MH di Tangsel
Ketegangan memuncak ketika GKR Timoer Rumbay masuk sambil memprotes penobatan Hangabehi.
Konflik internal pun meruncing, menambah daftar panjang dinamika yang terus menghantui kraton berusia 281 tahun itu.
Jejak Silsilah yang Berlapis dan Versi Berbeda soal Keabsahan
Silsilah PB XIII memuat tiga istri dan tujuh anak, sebuah struktur keluarga yang memang rawan tafsir dalam urusan suksesi.
KGPH Hangabehi adalah putra tertua dari istri kedua, sementara KGPAA Hamangkunegoro adalah putra bungsu dari istri ketiga yang kini bergelar permaisuri.
Rumitnya, pengangkatan permaisuri GKR Paku Buwono empat tahun lalu sempat dipersoalkan Lembaga Dewan Adat (LDA).
Mereka menyebut pengangkatan itu cacat adat dan berimplikasi pada ketidaksahan penetapan putra mahkota.
Di sisi lain, kubu Purbaya meyakini pengangkatan mereka sesuai wasiat mendiang raja. Perdebatan inilah yang menjadi bara di balik perebutan takhta.