“Nantinya mereka akan pergi dan yang dirugikan adalah anak dan cucu kita,” katanya.
Kekhawatiran itu menggambarkan kecemasan masyarakat soal keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup.
Di sisi lain, warga merasa belum melihat manfaat signifikan dari keberadaan perusahaan tambang tersebut.
Hearing pun menjadi ruang untuk menyampaikan keresahan itu secara langsung dan terbuka.
Konflik ini, bagi warga, bukan hanya soal sekarang, tetapi soal masa depan generasi mereka.
DPRD Banyuwangi Diminta Tinjau Lapangan demi Klarifikasi Data dan Fakta
Dalam kelanjutan hearing, Muslimin menegaskan langkah berikutnya adalah peninjauan lapangan bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi.
“Lahan yang saat ini dikelola KTH Tambak Agung luasannya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan,” ujarnya.
Ia menyebut tinjauan fisik penting agar seluruh pihak berbicara berdasarkan data yang sama.
Hal ini juga menjadi pintu untuk memastikan apakah aktivitas pengeboran PT BSI benar masuk ke wilayah yang diklaim masyarakat.
Sebelumnya, warga mengaku resah karena aktivitas pengeboran diduga terjadi di lahan mereka.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Temukan Indikasi Manipulasi Harga Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
Situasi itu kemudian memicu polemik dan memperlebar ketegangan di desa Pesanggaran.
Tinjauan lapang diharapkan bisa mengurangi kesimpangsiuran dan membuka jalan penyelesaian yang lebih jernih.