“Target awal anak buah saya, depan bisa diberesin, tengah bisa, begitu yang di bawah LG nggak bisa,” ucap Purbaya.
“Begitu mereka dapat source code-nya, dilihat sama orang saya, mereka bilang, ‘Wah, ini program tingkat baru lulusan SMA’ jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jago, jadi ya Indonesia seringlah dikibulin asing,” tandasnya.
Coretax sendiri merupakan proyek platform besar perpajakan yang diklaim mampu menampung banyak data dan menemukan dengan cepat adanya kecurangan dari Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dan dibuat untuk bisa mengintegrasi seluruh fungsi yang ada dalam administrasi perpajakan.
Rinciannya meliputi pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran pajak, hingga ranah pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan pajak.
Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 dengan melibatkan 3 perusahaan asing, yakni PwC Indonesia, LG CNS Qualysoft Consortium, dan Deloitte Consulting.***