nasional

Menjawab Tuduhan Menteri Keuangan, Dedi Mulyadi Lakukan Pencocokan Data APBD Jabar ke Kemendagri

Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:36 WIB
Menjawab Tuduhan Menteri Keuangan, Dedi Mulyadi Lakukan Pencocokan Data APBD Jabar ke Kemendagri (Menyoroti penelusuran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun mengendap di bank. (Dok. Pemprov Jabar))

KLIK SAJA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah proaktif untuk mengklarifikasi adanya perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antara yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dengan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Langkah investigasi ini dipicu oleh pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya mengungkap bahwa Pemprov Jabar diklaim memiliki dana simpanan di bank (deposito) sebesar Rp4,1 triliun.

Untuk mencari kebenaran data, Dedi Mulyadi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan sinkronisasi data keuangan daerah.

Hasilnya, Gubernur Jabar tersebut menegaskan bahwa data milik Kemendagri sesuai dengan data Pemprov Jabar.

Baca Juga: Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia, Ribuan Santri Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Serang

Data tersebut mencatat bahwa dana kas Pemprov Jabar per tanggal 17 Oktober 2025 adalah Rp2,6 triliun, membantah angka Rp4,1 triliun yang disampaikan oleh Menkeu Purbaya.

“Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov (Jabar) sama, bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” tegas Dedi kepada media di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).

Pernyataan itu menjadi titik awal dari upayanya membuktikan keakuratan data keuangan daerah yang kini menuai sorotan publik. Berikut ulasan selengkapnya.

1. Klarifikasi Awal di Kemendagri

Penelusuran bermula saat Dedi memeriksa data keuangan daerah di Kemendagri.

Dari hasil pencocokan, angka dana kas Pemprov Jabar yang tersimpan di bank berjumlah Rp2,6 triliun.

Baca Juga: DKPP Tegur Keras Pimpinan KPU atas Penggunaan Jet Mewah, DPR Desak Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Negara

Menurut Dedi, dana itu disimpan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sebagai deposito on call yang bisa ditarik sewaktu-waktu.

“Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan bukan. Sedangkan di Provinsi Jabar per hari ini uangnya tidak ada tersimpan di deposito,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini