Peran Vital BUMN di Likupang, Wujud Nyata Komitmen Terhadap Pengelolaan Sampah dan Perubahan Iklim

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Peran Vital BUMN di Likupang, Wujud Nyata Komitmen Terhadap Pengelolaan Sampah dan Perubahan Iklim (Program Kementerian BUMN bertajuk Kolaborasi Olah Sampah di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. (Dok BUMN))
Peran Vital BUMN di Likupang, Wujud Nyata Komitmen Terhadap Pengelolaan Sampah dan Perubahan Iklim (Program Kementerian BUMN bertajuk Kolaborasi Olah Sampah di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. (Dok BUMN))

KLIK SAJA - Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang adalah inisiatif Kementerian BUMN yang dimulai sejak tahun 2022, kini dikelola oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN, bertujuan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Minahasa Utara.

BP BUMN menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai penanggung jawab utama (Project in Charge - PIC) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebagai PIC pendamping (Co-PIC), dengan dukungan dari 26 BUMN lainnya.

Program ini berjalan dua tahap; tahap pertama (2022–2023) mencakup penyediaan fasilitas dasar pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, dan pembangunan Rumah Bakti BUMN yang kini berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial-ekonomi.

Tahap kedua (2023–2025) fokus pada peningkatan kemampuan masyarakat dan pengembangan ekonomi sirkular melalui perbaikan gazebo di Pantai Paal, pengadaan mesin pengolah sampah, serta pelatihan teknis dan kewirausahaan.

Baca Juga: Terbukti Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Dewasa, Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, Dihukum 19 Tahun Penjara di NTT

Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan BUMN terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 11, 12, dan 13 (Pilar Lingkungan) tentang kota berkelanjutan, produksi-konsumsi yang bertanggung jawab, dan penanganan perubahan iklim.

Sebagai kelanjutan, pagi ini telah diadakan acara "Monitoring Evaluasi Program Kolaborasi Olah Sampah Likupang dan Serah Terima Rumah Bakti BUMN" untuk menjamin program terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi komunitas lokal.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas program yang telah berjalan sejak 3 tahun lalu, selain membantu menjaga kebersihan daerah kita, pelatihan dan pendampingan yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif dari sisi lingkungan maupun ekonomi”, ujar Novly, sekretaris daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Program ini merupakan hasil sinergi 28 BUMN yang bersama-sama berkomitmen mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Baca Juga: Sidang Kabinet Paripurna! Presiden Prabowo Beberkan Upaya Menjaring Anak Cerdas dari Golongan Ekonomi Bawah untuk Beasiswa

IFG bersama anggota holding PT Jamkrindo, PT Jasa Raharja, PT Askrindo, dan PT Jasindo berkolaborasi dengan PT WIKA (Persero) Tbk didukung oleh beberapa BUMN lainnya seperti PT Pelindo, PT PNM, PT PLN, PT Bank BNI, PT PP, Perum Peruri, PT BTN, PT BRI, Perum LPPNPI (Airnav), PT Hutama Karya, PT PELNI, PT Adhi Karya, PT Garuda Indonesia, Perum Perumnas, PT Angkasa Pura, PT Brantas, PT ASDP, PT RIU, PT Nindya Karya, PTPN I, Perum Bulog, dan PT Semen Indonesia.

Kolaborasi antar-BUMN ini diharapkan menjadi bentuk nyata untuk Indonesia yang bersih, berdaya, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Inisiatif ini juga selaras dengan Asta Cita ke-3, 4, dan 6 Pemerintah yang mendorong kewirausahaan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan SDM sehingga harapannya program ini memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat Likupang, baik dalam pengelolaan lingkungan maupun pemberdayaan ekonomi desa”, tutup Edi Eko Cahyono, Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BP BUMN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X