nasional

Meski Lukas Enembe Telah Wafat KPK Pastikan Kasus Korupsi Papua Tetap Berlanjut, Mengusut Pihak yang Terlibat

Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Meski Lukas Enembe Telah Wafat KPK Pastikan Kasus Korupsi Papua Tetap Berlanjut, Mengusut Pihak yang Terlibat (Foto ilustrasi - KPK memastikan tetap menjalankan proses hukum terkait pihak-oihak yang diduga terlibat kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok KPK))

Dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional di lingkungan Pemprov Papua tahun 2020-2022, KPK mencatat potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dius diduga melakukan penyelewengan dana operasional dengan modus pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.

“Yaitu hampir satu triliunan. Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Asep.

Baca Juga: Polemik Dana APBD Jabar Mengendap, Dedi Mulyadi Siap Buka Fakta dan Tantang Menkeu Tunjukkan Bukti Konkret!

Diduga untuk Beli Jet Pribadi

KPK kini tengah menelusuri lebih jauh aliran dana yang berasal dari praktik korupsi tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.

Salah satu temuan awal mengindikasikan bahwa sebagian dana hasil korupsi digunakan untuk membeli jet pribadi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bantah Tuduhan Dana APBD Jabar Disimpan di Deposito dan Minta Menkeu Tunjukkan Bukti Nyata

Langkah penelusuran ini merupakan bagian dari strategi asset recovery yang kini tengah difokuskan oleh penyidik KPK.

Lukas Enembe yang lahir pada tahun 1967 telah meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Meski status hukumnya gugur, KPK menegaskan bahwa pengusutan terhadap para pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi tetap menjadi prioritas.***

Halaman:

Tags

Terkini