Hal itu, lanjutnya, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran di balik insiden tersebut.
“Karena disampaikan oleh Reskrim Denpasar Barat, menurutnya, orangtuanya, anak itu tidak mau melaporkan dan ikhlas menerima. Begitu. Termasuk diidentifikasi pun tidak mau dia orang tuanya,” ujar Sukadi.
Namun, penyelidikan kembali digelar setelah keluarga mengajukan laporan resmi.
Langkah itu membuka peluang terungkapnya fakta baru tentang penyebab jatuhnya Timothy dari gedung lantai 4 kampus UNUD.
Peristiwa ini tidak berhenti di lingkup kampus. Gelombang reaksi datang dari berbagai pihak, mulai dari DPR yang menuntut penegakan aturan hingga rumah sakit tempat para pelaku koas juga turut memberikan sanksi. Berikut ini di antaranya:
RSUP Prof Ngoerah Hentikan Program Koas Oknum Pembuli
Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah di Denpasar, diketahui kini mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang diduga melakukan perundungan.
Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, I Wayan Sudana menuturkan para mahasiswa kedokteran Universitas Udayana yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap Timothy, dikeluarkan dari kegiatan belajar dalam program koas di rumah sakit.
“RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” kata Sudana dalam keterangannya di Denpasar, Bali, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Sudana menegaskan, sikap tidak beretika para mahasiswa itu mencoreng nama institusi pendidikan dan rumah sakit.
“Kami tegaskan kembali bahwa mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah. Bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah,” tambahnya.
DPR Desak Pengaktifan Satgas Pencegahan Kekerasan
Sorotan juga datang dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang menilai kematian Timothy adalah peringatan keras bagi dunia pendidikan agar tidak lagi menutup mata terhadap kekerasan kampus.