nasional

Dampak Jangka Panjang Pelanggaran Internal Kasus Dakwaan 3 Eks Pejabat Pertamina Penjualan Solar

Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Dampak Jangka Panjang Pelanggaran Internal Kasus Dakwaan 3 Eks Pejabat Pertamina Penjualan Solar (Pexels)

Kebijakan Jadi Alat Dagang

Dakwaan terhadap Edward Corne membuka tabir yang lebih dalam. Ia diduga memberikan perlakuan khusus kepada dua pemasok asing, BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte. Ltd., dalam pengadaan bensin RON 90 dan 92.

Informasi rahasia tentang formula harga (alpha import) dibocorkan demi keuntungan mitra tertentu.

Di saat bersamaan, negara justru membayar kompensasi BBM bersubsidi lebih dari Rp13 triliun akibat perhitungan yang tidak efisien.

Baca Juga: Menguak Narasi Perundungan di Balik Kematian Mahasiswa UNUD Diduga Lompat dari Gedung FISIP

Fuad menilai praktik semacam ini menunjukkan bahwa kebijakan energi di Indonesia telah berjalan di dua rel yang berbeda.

"Ada jalur kebijakan untuk publik, tapi ada juga jalur khusus untuk segelintir pemain yang punya akses ke pejabat," katanya.

Baca Juga: Upaya Efisiensi dan Penghematan BGN Dapat Apresiasi Langsung dari Presiden Prabowo di Acara Wisuda UKRI

"Dan ketika pasar bisa disetir oleh segelintir orang dalam sistem, kepentingan publik hanya tinggal jargon."

Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita hormati dan ikuti saja proses hukum yang berjalan ya," ujar Fadjar saat dikonfirmasi Jaringan Promedia, Jumat (17/10/2025).***

Halaman:

Tags

Terkini