nasional

Pemerintah Siapkan Tambahan Kuota Magang Nasional Bergaji hingga 100.000 Peserta Setelah Evaluasi Tahap Pertama Rampung

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:18 WIB
Pemerintah Siapkan Tambahan Kuota Magang Nasional Bergaji hingga 100.000 Peserta Setelah Evaluasi Tahap Pertama Rampung (Pemerintah berencana menambah kuota Program Magang Nasional Bergaji menjadi 100.000. (Dok Dinkes Bulungan))

KLIK SAJA - Wacana Program Magang Nasional Bergaji yang digagas pemerintah kini menjadi perhatian publik.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerintah tengah menimbang untuk memperluas jangkauan program ini hingga mencapai 100.000 peserta.

Perluasan target ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda, khususnya para lulusan perguruan tinggi baru (fresh graduate).

Menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacarib, keputusan mengenai perluasan tersebut akan diambil setelah evaluasi tahap pertama program rampung.

Baca Juga: Demi Perkembangan Optimal Anak, Kemenko PMK Siapkan Program 'Pelita' untuk Integrasi Data Bakat dan Kondisi Psikologis Siswa

Tahap pertama Program Magang Nasional Bergaji sendiri menargetkan sebanyak 20.000 peserta.

Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa jika pelaksanaan tahap pertama berjalan lancar dan target awal cepat terpenuhi, pemerintah akan segera membuka tahap lanjutan dengan kuota yang jauh lebih besar.

“Kita akan evaluasi dulu tahap pertama. Kalau cepat terpenuhi dan hasilnya baik, kita siapkan tambahan target hingga 100 ribu pemagang,” kata Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026 pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Upaya Merespons Tantangan Pengangguran Muda

Program magang nasional menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjawab tantangan tingginya angka pengangguran muda di Indonesia.

Setiap tahun, terdapat tambahan sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru, yang sebagian besar merupakan lulusan perguruan tinggi dan penduduk usia produktif.

Baca Juga: Cek Disini! Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Kencana 7 Rute Makassar ke Surabaya Per Tanggal 10-31 Oktober 2025

Selama program berlangsung, peserta magang akan mendapatkan upah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai daerah masing-masing.

Kendati demikian, perusahaan juga diperkenankan memberikan upah lebih tinggi apabila menghendaki.

Halaman:

Tags

Terkini