KLIK SAJA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi runtuhnya bangunan pesantren di Sidoarjo yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
Prof. Ojat Darojat, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, menyebut insiden ini sebagai "alarm keras" tingkat nasional.
Peristiwa ini menyoroti perlunya pengetatan pengawasan terhadap konstruksi bangunan lembaga pendidikan, khususnya yang didirikan secara mandiri atau swadaya oleh masyarakat.
Prof. Ojat menyatakan rasa prihatin dan khawatir karena banyak bangunan pesantren dibangun tanpa mengikuti standar teknis konstruksi yang layak.
Beliau bahkan menyebutkan adanya praktik penggunaan bahan yang tidak standar, seperti memanfaatkan drum minyak bekas yang dicor sebagai tiang atau pilar bangunan.
Menurutnya, bencana ini bukan disebabkan oleh kesalahan tunggal, melainkan hasil dari kelemahan sistemik.
Kelemahan ini meliputi longgarnya pengawasan oleh pemerintah daerah, ketiadaan izin bangunan resmi (seperti Persetujuan Bangunan Gedung/PBG), dan keterbatasan anggaran yang dialami oleh pesantren yang mayoritas mengandalkan dana swadaya.
Prof. Ojat menegaskan bahwa tragedi ini bukan hanya musibah, tetapi merupakan sinyal jelas bahwa standar keselamatan di sektor pendidikan belum diimplementasikan dengan baik.
Oleh karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga pengelola pesantren untuk segera melakukan introspeksi dan perbaikan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko PMK berencana menggelar rapat koordinasi tingkat eselon I bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, untuk memastikan pengawasan dan perizinan bangunan pesantren berjalan sesuai standar keselamatan.
Baca Juga: Kemenko PMK Tegaskan Digitalisasi Pembelajaran Jauh Lebih dari Sekadar Proyek Bagi-Bagi Smartboard
“Kami ingin tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Pemerintah daerah harus aktif mengawasi sejak tahap perencanaan. Jangan menunggu bangunan berdiri baru bertindak,” ujar Prof. Ojat.
Pesantren Swadaya Perlu Perlindungan
Artikel Terkait
Intip Berapa Banyak Kuota dan Besaran Gaji Peserta Magang Fresh Graduate Kemnaker 2025
Peringatan Keras dari Bangka Belitung: Presiden Prabowo Menyaksikan Penyitaan Smelter Ilegal dan Janjikan Hukum Ditegakkan Mati-matian
Baru Sebulan Menjabat, Menteri Purbaya Ungkap Rasanya Sudah Setahun dan Penuh Tantangan
Resmi Diluncurkan! Inilah 16 Lokasi Sekolah Garuda, Program Prabowo untuk Pemerataan Pendidikan Unggul Anak 3T
Ancaman Bom 45 Menit di Sekolah Internasional! Polisi Duga Pelaku Teror Minta Tebusan Rp497 Juta Berasal dari Nigeria