Ia menambahkan, sebagian besar pesantren di Indonesia masih mengandalkan dana swadaya masyarakat, sehingga sulit mengikuti regulasi ketat pembangunan gedung.
Karena itu, pemerintah perlu mencari solusi yang adaptif dan memberdayakan, bukan sekadar menuntut kepatuhan administratif.
“Pesantren membangun dengan niat ibadah, tapi pemerintah harus memastikan keselamatan para santri. Regulasi harus hadir bukan untuk menghambat, tapi untuk melindungi,” katanya.***
Artikel Terkait
Intip Berapa Banyak Kuota dan Besaran Gaji Peserta Magang Fresh Graduate Kemnaker 2025
Peringatan Keras dari Bangka Belitung: Presiden Prabowo Menyaksikan Penyitaan Smelter Ilegal dan Janjikan Hukum Ditegakkan Mati-matian
Baru Sebulan Menjabat, Menteri Purbaya Ungkap Rasanya Sudah Setahun dan Penuh Tantangan
Resmi Diluncurkan! Inilah 16 Lokasi Sekolah Garuda, Program Prabowo untuk Pemerataan Pendidikan Unggul Anak 3T
Ancaman Bom 45 Menit di Sekolah Internasional! Polisi Duga Pelaku Teror Minta Tebusan Rp497 Juta Berasal dari Nigeria