nasional

Kombinasi Love Scamming dan Lowongan Kerja Online Kuras Ratusan Juta Rupiah Korban, Polisi Tangkap Pelaku yang Pakai Foto Selebgram Malaysia!

Sabtu, 5 Juli 2025 | 07:05 WIB
Kombinasi Love Scamming dan Lowongan Kerja Online Kuras Ratusan Juta Rupiah Korban, Polisi Tangkap Pelaku yang Pakai Foto Selebgram Malaysia! (Foto Ilustrasi - Polisi telah mengungkap kasus penipuan dengan modus love scamming. (freepik.com))

KLIK SAJA - Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Siber, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus love scamming yang digabungkan dengan tawaran kerja paruh waktu secara daring.

Dalam kasus ini, seorang korban dilaporkan menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah terperdaya oleh bujuk rayu pelaku yang menggunakan foto selebgram asal Malaysia.

“Dengan modus love scamming yang dipadukan dengan penawaran pekerjaan secara online,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 4 Juli 2025.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menambahkan bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Instagram pada Mei 2025.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Modus Peredaran Puluhan Ribu Butir Happy Five Melalui Kurir Maura!

Setelah berkomunikasi secara intens via WhatsApp, pelaku kemudian mengajak korban untuk berbisnis secara daring.

“Dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website 'Banggood',” jelas Fian.

Korban pun tergiur karena awalnya benar-benar menerima komisi serta pengembalian modal.

Korban pun akhirnya semakin yakin dan mentransfer uang dengan nominal yang jauh lebih besar.

“Akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.000,” terang Fian.

Baca Juga: Setelah Penyelidikan Intensif, Kejagung Sita Rp1,37 Triliun dari Dua Grup Sawit Raksasa, Tanda Kasus Mega Korupsi CPO Hampir Tuntas!

Namun setelah setoran besar dilakukan, pelaku mulai menghilang dan tidak menepati janji untuk memberikan keuntungan yang dijanjikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24).

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian yakni yang berinisial A (29).***

Tags

Terkini