Miris! Koleksi Satwa Kebun Binatang Bandung Kurang Terurus dan Mati Imbas Dualisme Kepengurusan

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Rabu, 2 Juli 2025 | 10:41 WIB
Pintu masuk Bandung Zoo (berbagai sumber)
Pintu masuk Bandung Zoo (berbagai sumber)

KLIK SAJA - Bandung, sebuah kota yang selama ini dikenal dengan keindahan alam dan budaya, kini menyisakan kisah pilu di balik jeruji kandang satwa.

Dilaporkan sejumlah hewan penghuni Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilaporkan mati secara mengenaskan, menyusul konflik internal yang berkepanjangan antara dua pihak pengelola: Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TSI).

Sejak Maret 2025, dualisme kepemimpinan antara YMT dan TSI menyebabkan kekacauan dalam pengelolaan satwa.

Peter Arbeny, General Manager Bandung Zoo dari pihak YMT, mengungkapkan bahwa kematian sejumlah satwa seperti pelikan, beruang, dan burung kakatua terjadi akibat miskomunikasi dan miskoordinsi antara dua kubu yang berseteru.

“Perawatan hewan jadi tidak terkontrol karena staf mendapat perintah ganda,” ujarnya pada Senin (1/7/2025).

Menurut Peter, sebelum 20 Maret 2025 pengelolaan satwa masih berjalan normal. Namun setelah TSI mengambil alih, terjadi intervensi sepihak tanpa koordinasi yang memicu kekacauan.

Para staf menjadi bingung karena harus menjalankan dua instruksi yang berbeda, padahal tanggung jawab terhadap makhluk hidup tidak bisa ditunda atau dinegosiasikan.

Masalah ini sejatinya berakar dari kasus penyalahgunaan sewa lahan yang menyeret sejumlah nama besar ke ranah hukum.

Salah satu yang terseret adalah Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yosi Irianto, yang kini berstatus tersangka.

Tak hanya itu, dua pimpinan YMT, yakni Sri dan Bisma, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas tuduhan merugikan negara hingga Rp25 miliar, karena mengelola kebun binatang tanpa membayar sewa lahan sejak kontrak ditandatangani pada 2003.

Pemerintah Kota Bandung sendiri mengambil sikap tegas dengan menyerahkan penyelesaian kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan kebun binatang meskipun asetnya milik Pemkot.

“Satwa mulai mati satu per satu, tapi kami tidak punya kuasa untuk turun langsung. Kami meminta KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengevaluasi kembali izin konservasi yayasan,” ujar Farhan.

Lebih lanjut, ia menyoroti praktik sewa lahan tanpa kontribusi ke kas daerah sejak lebih dari dua dekade lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X