KLIK SAJA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan santai terhadap laporan pidana yang diajukan kepadanya oleh seorang wali murid bernama Adhel Setiawan.
Bukannya marah, Dedi memilih merespons dengan tenang.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 7 Juni 2025, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyatakan bahwa kritik dan upaya hukum terhadap dirinya tidak perlu ditanggapi secara emosional.
"Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi," ucap Dedi.
Ia bahkan menambahkan, "Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian."
Perlu diketahui, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Adhel menuding kebijakan Gubernur Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
Menurut Adhel, kebijakan tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.
Ia juga menuding Dedi menjalankan kekuasaan tanpa landasan hukum.
Baca Juga: Cek Disini! Cara Mudah Buat Akun Siap Kerja, Dijamin Tambah Peluang Kerjamu!
“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.
Tak hanya ke Bareskrim, Adhel juga telah mengadukan urusan ini ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025 terkait kasus yang sama.