nasional

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri dan Pasangan Baru di Kemayoran Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 | 06:21 WIB
Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri dan Pasangan Baru di Kemayoran Berhasil Diamankan Polisi (Ilustrasi gambar / freepik)

KLIK SAJA - Seorang pria berinisial F (35) ditangkap setelah menyiramkan air keras kepada mantan istri sirinya dan seorang pria lain yang diduga sebagai pasangan baru korban.

Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Mei 2025. Akibat serangan keji tersebut, kedua korban menderita luka serius.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

Kombes Susatyo menegaskan bahwa tindakan ini adalah kejahatan yang sangat serius, mengingat pelaku sengaja membawa air keras untuk melukai korbannya.

Kini, pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Over Populasi Meong! Pemprov DKI Wacanakan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu Untuk Relokasi

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.

Menurut pengakuan F, ia merasa tersakiti secara emosional setelah berpisah dengan S selama delapan bulan.

Rasa cemburu menjadi-jadi setelah ia mengetahui bahwa mantan istrinya itu dekat dengan laki-laki lain.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang,” ujar Kompil Agung.

Didorong oleh amarah dan kecemburuan, F kemudian mengambil air keras dari rumah dan menyiramkannya ke arah kedua korban.

Baca Juga: Info Penting Warga Majalengka! Cek Jadwal Samsat Keliling Area Majalengka Bulan Juni 2025, Catat Lokasinya!

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Kompol Agung menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi.

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini