nasional

Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Apa Penyebabnya?

Kamis, 3 April 2025 | 21:46 WIB
Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Apa Penyebabnya? (THR eks Pekerja Sritex Belum Dibayar hingga Lebaran Usai. (instagram.com/sritexindonesia))

Sebelum pembayaran THR, pihak kurator telah menyelesaikan pembayaran gaji bulan Februari 2025 dan sedang dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ini merupakan langkah awal sebelum melanjutkan ke pembayaran THR.

3. Pembayaran Secara Bertahap

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Pemudik! BBM Turun Rp 400-700 Per Liter, Ini Harga BBM Pertamax-Pertalite 3 April 2025

Setelah aset terjual, pembayaran THR dan pesangon akan dilakukan secara bertahap. Hal ini berarti eks pekerja tidak akan menerima seluruh haknya sekaligus, tetapi dalam beberapa tahap sesuai dengan hasil penjualan aset.

4. Komitmen dari Pihak Berwenang

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar hak-hak para pekerja, termasuk THR, dapat dipenuhi secepat mungkin setelah proses penjualan aset selesai.

Harapan Eks Pekerja

Eks pekerja Sritex berharap agar proses ini dapat berjalan lancar sehingga mereka bisa menerima hak-hak mereka tepat waktu, terutama menjelang hari raya Idul Fitri di tahun-tahun mendatang.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tanggal pasti kapan THR akan dibayarkan karena tergantung pada proses penjualan aset yang masih berlangsung.

Baca Juga: Solo Safari Tambah Koleksi Tiga Bayi Harimau, Begini Proses Perawatannya

Dengan demikian, eks pekerja Sritex harus bersabar menunggu penyelesaian proses hukum dan administrasi terkait pembayaran hak-hak mereka.***

Halaman:

Tags

Terkini