Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Apa Penyebabnya?

photo author
- Kamis, 3 April 2025 | 21:46 WIB
Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Apa Penyebabnya? (THR eks Pekerja Sritex Belum Dibayar hingga Lebaran Usai. (instagram.com/sritexindonesia))
Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Apa Penyebabnya? (THR eks Pekerja Sritex Belum Dibayar hingga Lebaran Usai. (instagram.com/sritexindonesia))

KLIK SAJA - Meskipun perayaan Idulfitri telah usai, mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) masih menghadapi ketidakpastian mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR).

Saat ini, THR yang seharusnya mereka terima belum juga dibayarkan, yang semakin menambah beban ekonomi bagi para mantan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil tersebut ditutup secara permanen pada awal Maret 2025.

Menanggapi situasi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer (Noel) menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya untuk memastikan hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

“Kan mereka sudah mendapatkan JHT (jaminan hari tua), kemudian JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), dan semoga ke depannya THR mereka dapat segera dibayarkan,” ujar Noel pada Selasa, 2 April 2025 lalu.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Dia Alasan Keluarga Vadel Badjideh Resmi Cabut Kuasa Razman Arif Nasution

Penyebab Pembayaran THR Terlambat

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terlambat setelah Lebaran karena beberapa faktor utama, termasuk kondisi pailit perusahaan, ketergantungan pada penjualan aset, dan proses administrasi yang kompleks.

1. Kondisi Pailit Perusahaan

Sritex mengalami pailit yang diumumkan oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Keputusan ini diambil setelah perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban finansialnya, termasuk pembayaran utang dan gaji karyawan.

Akibat dari status pailit ini, semua pembayaran hak-hak karyawan, termasuk THR, harus menunggu proses hukum dan administrasi yang berkaitan dengan likuidasi aset perusahaan.

Baca Juga: Spoiler 'Hyper Knife' Episode 5, Berubahnya Hubungan Park Eun Bin dan Sul Kyung Gu

2. Ketergantungan pada Penjualan Aset

Pembayaran THR bagi eks pekerja Sritex direncanakan akan dilakukan melalui hasil penjualan aset perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X