Pembayaran THR yang tertunda ini bukan hanya soal materi, tetapi juga menyangkut martabat dan harapan para pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdi pada perusahaan.
Bagi banyak keluarga, THR adalah sumber dana penting untuk memenuhi kebutuhan hari raya, mulai dari membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan lebaran, hingga membayar kebutuhan sekolah anak-anak.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau proses penjualan aset perusahaan untuk memastikan hak-hak pekerja segera terpenuhi.
Ia juga berjanji akan memberikan pendampingan dan bantuan sosial bagi para pekerja yang terdampak PHK.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kurator dan pihak terkait untuk mempercepat proses ini. Kami juga akan memberikan bantuan sosial bagi pekerja yang membutuhkan, terutama di bulan Ramadan ini,” ujarnya.
Meski demikian, janji ini belum sepenuhnya mampu meredakan kegelisahan ribuan pekerja Sritex.
Mereka berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan hak-hak mereka segera dibayarkan, tanpa harus menunggu terlalu lama.***