KLIK SAJA - Sejumlah dana untuk pendidikan mengalami pengurangan sebagai bagian dari langkah efisiensi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp8 triliun, kini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) juga harus melakukan penghematan hingga Rp14 triliun.
Pengurangan anggaran ini merupakan konsekuensi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi dalam belanja APBN 2025 dengan total mencapai Rp306,7 triliun.
Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp33,5 triliun.
Baca Juga: Prabowo: Saya akan Gunakan Seluruh Tenaga dan Wewenang untuk Basmi Korupsi
Namun, setelah dilakukan pemangkasan sebesar 23,95% atau setara dengan Rp8,03 triliun, sisa anggaran yang tersedia hanya mencapai Rp25 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemangkasan ini tidak akan mempengaruhi program-program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru.
Meskipun demikian, beberapa pos belanja mengalami pengurangan anggaran, diantaranya:
- Alat tulis kantor: -90%
- Percetakan dan suvenir: -75,9%
Sewa gedung, kendaraan, peralatan:-73,3% - Perjalanan dinas: -53,9%
- Infrastruktur: -34,3%
- Bantuan pemerintah: -16,7%
Pemangkasan Anggaran Kemendiksaintek
Kemendiksaintek yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp56,6 triliun harus mengalami pemangkasan sebesar Rp14,3 triliun.
Baca Juga: Ray Dalio Sebut Prabowo Berpotensi seperti Deng Xiaoping dan Modi
Beberapa pos yang terdampak antara lain:
- Tunjangan dosen non-PNS: turun Rp 676 miliar
- Beasiswa KIP Kuliah: turun Rp 1,3 triliun
- Program Sekolah Unggul Garuda: turun Rp 1,2 triliun
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): turun Rp 3 triliun
Namun, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tetap utuh.